Orientasi Pengenalan Kampus atau OPK
merupakan momentum bersejarah bagi setiap siswa yang memasuki pintu
gerbang perguruan tinggi. OPK dengan seluruh rangkaian acaranya
merupakan wna awal pembentukan watak bagi seorang mahasiswa baru. Dengan
kata lain bahwa baik tidaknya kepribadian mahasiswa di sebuah perguruan
tinggi sedikit banyak ditentukan oleh baik tidaknya pelaksanaan OPK di perguruan tinggi tersebut.
OPK merupakan pintu ilmu bagi mahasiswa-mahasiswi. Pintu itu akan
dibuka dan dicermati atau dipelajari secara seksama oleh
mahasiswa-mahasiswi baru untuk memperdalam ilmunya. Bila dari pintunya
saja sudah buruk, maka pola pikirnya bisa saja terus menduga bahwa di
dalam pintu akan sama buruknya.
Hakikat
Ospek merupakan kegiatan untuk memperkenalkan kampus kepada mahasiswa
baru. Kegiatan ini merupakan kegiatan institusional yang menjadi
tanggung jawab Universitas untuk mensosialisasikan kehidupan di
Perguruan Tinggi dan proses pembelajaran yang pelaksanaannya melibatkan
unsur pimpinan universitas, fakultas, mahasiswa dan unsur-unsur lainnya
yang terkait.
Tujuan
Adapun tujuan OPK adalah:- Mengenal dan memahami lingkungan kampus sebagai suatu lingkungan akademis serta memahami mekanisme yang berlaku di dalamnya.
- Menambah wawasan mahasiswa baru dalam penggunaan sarana akademik yang tersedia di kampus secara maksimal
- Memberikan pemahaman awal tentang wacana kebangsaan serta pendidikan yang mencerdaskan berdasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan.
- Mempersiapkan mahasiswa agar mampu belajar di Perguruan Tinggi serta mematuhi dan melaksanakan norma-norma yang berlaku di kampus, khususnya yang terkait dengan Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa.
- Menumbuhkan rasa persaudaraan kemanusiaan di kalangan civitas akademika dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang nyaman, tertib, dan dinamis
- Menumbuhkan kesadaran mahasiswa baru akan tanggungjawab akademik dan sosialnya sebagaimana tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
Fungsi
Ospek merupakan kelengkapan non-struktural pada kampus itu. Adapun fungsi OPK adalah sebagai:
- Fungsi orientasi bagi mahasiswa baru untuk memasuki dunia Perguruan Tinggi yang berbeda dengan belajar di sekolah lanjutan
- Fungsi komunikatif yakni komunikasi antara civitas akademika dan pegawai administrasi kampus.
- Fungsi normatif yakni mahasiswa baru mulai memahami, menghayati dan mengamalkan aturan-aturan yang berlaku di kampus.
- Fungsi akademis yakni pengembangan intelektual, bakat, minat dan kepemimpinan bagi mahasiswa.
Universitas Kaltara tahun ini mengadakan pra
OPK pada tanggal 5 September 2014 dan OSPEK mulai tanggal 7 – 10 September 2015. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Dikti ( pendidikan
tinggi ) dan “KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA” tentang “PANDUAN UMUM
PENGENALAN KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWA BARU”
0 komentar:
Posting Komentar